Kamis, 26 Juli 2018

maha santri “2021”

asalamualaikum..
selamat berawal-tahun buat kawan kawan proklamator sejagat raya !

rasanya baru kemarin saya bergabung dengan barisan tempur 2021 , ternyata kita  sudah berada di jenjang pendidikan tertinggi di ma’had tercinta kita!

berita menggembirakan tiba-tiba datang di penghujung tahun kemarin, bahwa “LULUSAN KITA DI SETARAKAN S1” , ini bukan cuma soal “S1”nya  , tapi bagaimana kita sudah cukup pantas disebut “MAHASANTRI” ?

kita pernah merintih bersama memahami kitab jurumiyah, pernah tertatih menyairkan al fiyah ibnu malik atau pernah di syahdukan butiran mutiara nadhom jawahirul maknun, bahkan sekarang kita di pusingkan dengan nadhom uqudul juman.

hey , masih sanggupkah kita meneruskan mengurai kan ke-mbuledtz an kitab jam’ul jawami’ karya ulama besar yang berjuluk sastrawan ulung pada masa beliau ?
kurasa dan kuharap kalian bisa bertahan hingga ujung masa perjuangan kita dengan tuntas . amin


salam sehat sejahtera kawan .. 

Sabtu, 14 April 2018

MARHABBAN YAA RAMADHAN


Kita adalah makhluk tuhan yang selalu mengelu-elukan paling berpegang teguh dengan Al-quran dan Assunah , tapi tidak mau memaklumi perbedaan. 
hallo ?? anda sehat ?? 
sudah.kita tidak perlu lagi meributkan awal Ramadhan dan akhir , simak penjelasan dibawah ini ya.. :D


1. Menentukan Awal Ramadhan PENETAPAN AWAL RAMADHAN DENGAN RU’YATULHILAL.
Sejak dari bulan Rajab kita sudah melaksanakan doa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Sallallahu ’Alaihi Wasallam melalui puji-pujian menjelang Shalat Fardhu atau pada saat-saat tertentu yang kita sempatkan untuk membaca-nya. Doa yang dimaksud adalah; اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِىرَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَالِغْنَا رَمَضَانَ “Ya Allah berilah keberkahan pada kami dibulan rajab, bulan sya’ban dan sampaikanlah kami di bulan Ramadhan” Alhamdulillah, pada kesempatan ini, doa kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kita akhrnya bisa sampai pada Bulan Suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah, penuh ampunan dan bulan di mana pahala dilipatgandakan. Di dalam doa tersebut tersirat makna; 2 (dua) bulan sebelum Ramadhan, Kita sudah mengharap dan mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya Ramadhan bulan yang suci dan mulia. Dengan harapan kita termasuk golongan orang-orang dalam Hadis Rasulullah SAW dinyatakan; مَنْ فَرَحَ بِدُخُوْلِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرَانْ “Barang siapa yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan, maka Allah SWT mengharamkan jasad orang tersebut atas api neraka”.
Lantas kapan saatnya Bulan Ramadhan tiba? Pertanyaan ini penting untuk dikemukakan untuk menambah wawasan keilmuan dan memperkuat keyakinan kita. Seperti dinyatakan oleh Jumhurul Ulama. mereka sepakat bahwa penetapan awal Ramadhan itu dilakukan dengan salah satu dari 2 (dua) cara, yaitu; 1▪Dihitung dengan (melihat) hilal (tanggal) bulan Ramadhan, bila tidak ada yang menghalangi pandangan seperti mendung, awan, asap, debu dll. 
2▪Dengan menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari, bila tanggal 29 sya’ban ada penghalang Ru’yatul hilal. Hal ini berdasar hadis Nabi Muhammad SAW : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَاَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَاِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا “Berpuasalah kalian apabila melihat bulan, dan berbukalah (berhari raya-lah) kalian, apabila telah melihat bulan. Namun jika pandanganmu terhalang oleh awan, maka sempurnakan bulan sya’ban itu sampai dengan 30 hari”. (HR. Bukhori) Dalam keyakinan kita, Ru’yah adalah Pegangan dan Pedoman yang diyakini untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, seseorang dilarang memulai puasa ataupun mengakhirinya sebelum ada keputusan hasil Ru’yah, sebagai mana sabda Rasulullah SAW : عَنْ عَبْدِاللهِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوا الهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ فَاءِنْ غَمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ (صحيح البخارى) “Dari Abdullah Bin Umar RA. Bahwa suatu ketika Rosululloh bercerita tentang bulan Ramadhan. Rosul bersabda : janganlah kalian berpuasa sehingga kamu melihat bulan dan janganlah kamu berbuka (hari raya) sampai kamu melihat bulan, namun jika pandanganmu tertutup mendung, maka perkirakanlah jumlah harinya” (HR. Bukhari) Kalaupun ada golongan atau kelompok lain di negara Kita yang menggunakan selain Ru’yah Al - Hilal dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan, itu lebih dikarenakan kurang tepat dalam menempatkan dan mempedomani Hujjah/Dalil semisal Hadis Rasulullah SAW : عَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ اَنَّا اُمَّةٌ اُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتَبَ وَلاَ نَحْسُبٌ اَلشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِى مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِيْنَ وَمَرَّةً ثَلاَثِيْنَ “Dari Ibnu Umar RA. Dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda, kami adalah umat yang tidak dapat menulis dan berhitung satu bulan itu seperti ini. Seperti ini maksudnya : satu saat berjumlah 29 hari dan pada waktu lain 30 hari”. (HR. Bukhari). Hadis di atas dijadikan landasan untuk melemahkan metode Ru’yah al Hilal sebagai mana yang kita yakini. Dalam pemahaman mereka, Rasulullah SAW menggunakan Ru’yah, karena dizaman Rasul Muhammad SAW, belum mampu melakukan Hisab / perhitungan. Oleh karenanya, bagi mereka, metode Ru’yah Al Hilal sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang yang serba bertehnologi canggih ini di mana Metode Hisab (Penentuan awal Ramadhan dengan Metode Perhitungan) di dukung oleh dan didasarkan pada hitungan berbasis Komputer. Pemahaman tersebut sungguh belum bisa diterima karena kenyataannya di zaman Rasulullah SAW, telah ada Sahabat-Sahabat yang mahir Ilmu Hisab terutama seperti sahabat Ibnu Abas RA. Kita meyakini dan mengikuti; bahwa Ru’yah Al Hilal cara yang diajarkan, dianjurkan dan yang telah dilaksanakan Rasulullah dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan; bukan dengan Hisab, atau malah dengan mengikuti keputusan Negara lain yang berbeda Matla’. Hadis tentang Ru’yah Al Hilal dikukuhkan oleh para Ulama NU sebagai sebuah Keputusan yang WAJIB diikuti oleh Warga NU. Maka, Berdasarkan Keputusan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama Tahun 1987 di PP Al Ihya Ulumaddin Kesugihan, ditetapkan bahwa: warga NU/ Warga Nahdliyyin mengawali Puasa Romadlon dan Idul Fitri berdasarkan Rukyat bil Fi’li / Ru’yah Al Hilal dan atau Istikmal jika proses Ru’yah Al Hilal tidak dicapai karena terhalang awan/mendung, serta mengikuti Hasil Sidang Itersebutat oleh Pemerintah RI, juga berdasarkan Rukyatul Hilal. Jika Pemerintah RI ternyata menetapkan Awal Ramadhan dan atau Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha berdasarkan Hisab semata dan bukan berdasarkan Ru’yatul Hilal atas dasar Sumpah terhadap Dua Orang Saki atau lebih, seperti pernah terjadi beberapa tahun yang lalu, maka Warga NU tidak Wajib mengikutinya. Artinya, demi keyakinan yang kita anut, Warga NU tetap melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan dan Merayakan Idul Fitri tetap berdasarkan hasil Ru’yatul Hilal


. _______ *muhammad syihabuddin *mahasantri MA'HAD ALY semesster 1-2 LIRBOYO
 

Kamis, 12 April 2018

SAYYIDINAA ALI R.A


" laa nufarriqu baina aidihim "
sejenak mengenang peperangan Khaibar dan kesatria yang berjuluk "haidar"



....
 dalam beberapa peperangan Sayyidina aly karomallahu wajhah memenangkan peperangan dengan gemilang .
  
dikisahkan dalam perang Khaibar ,yang menjadi salah satu bukti juga bahwa beliau sangat memiliki keahlian dalam berperang,karena dalam ilmu  berperang kita legal membuat kata-yang sanggup mengedownkan lawan tanding kita.
saat Marhab membawa pedangnya,Marhab sesumbar " alimat Khoibaru anni Marhabun * saqqiy silahiy batholun mujarobun (kabeh sak Marhab weruh aku iku jenenge Marhab * wong seng gowo pedang,jadug,teruji "rung ono seng ngalahne aku " ) .
dengan santai dan cerdas beliau melantunkan syair yang cukup masyhur " Anaa alladhii samatniy umiy khaidaro *  kalaisi ghoobaatin kariihil mandzoro ( aku adalah seseorang yang dari kecil oleh ibuku dijuluki macan, seperti halnya macan liar yang ketika orang melihat pasti langsung tidak suka )
saat Marhab emosinya tidak terkendali, dia menyerang Sayyidina ali yang memang saat itu emosi beliau masih stabil .
ketika dua orang ini berperang, pasukan Shahabat dan orang kafir tidak melihat nya, karena perang cukup lama dan memang dilaksanakan di padang pasir , hingga tau-tau  kepala Marhab tersangkut pedang sayidina ali, karena cukup masyhur bahwa pedang Sayyidina ali memliki dua mata pedang(semisal gunting . wallahu'alam) .

dari sini kita bisa ambil natijah , misalnya , kenapa Nabi tidak menyuruh shahabat lainya ? mengingat usia Sayyidina ali cukup muda. 
karena rasullullah mengerti jika sayyidina ali memiliki pengendalian emosi yang memadai dalam medan perang . 
wallahu a'lam
so , tetap tenang dalam berjuang . 
jangan gampang emosi dalam berambisi .
salam duaribuduasatu !
mahasantri indonesia !
 


عندما حاصر النبي العظيم صلى الله عليه وآله اليهود في خيبر وهم متحصنون في
 حصنهم المنيع اعطى الراية لأحدهم وذهب وما لبث ان عاد يجبّن القوم ثم امر الرسول بإعطاء الراية الى الآخر وعاد كصاحبه بعدها قال الرسول مقولته المشهورة والتي هي باقية الى ان يرث الله الأرض ومن عليها...

قال الرسول( ص) :

(لأعطين الراية غدا رجل كرار غير فرار يحب الله ورسوله ويحبه الله ورسوله لا يرجع حتى يفتح الله على يديه)

فبات الناس تلك الليلة والكل يتمنى ان يكون هو المعني فلما اسفر الصبح عن ليله قال النبي اين اسد الله الغالب اين ابن عمي علي ابن ابي طالب؟ فقالوا انه ارمد يا رسول الله ( يعني به مرض في احدى عينيه) قال الرسول احضروه فلما جاء الإمام عليه السلام اخذ النبي من ريقه ووضعه في عين الإمام فصارت احسن من الأولى.

ثم سلمه الراية وذهب بها وهو ينادي اين ابطال خيبر فليأتوني صاغرين فخرج له مرحب وهو من اشجع فرسانهم ويعد بألف فارس قال له مرحب من انت؟ فقال الإمام بل من انت؟

قال انا الذي سمتني أمي مرحبا

قد علمت خيبر أني مرحــب ***** شاكي سلاحي بطل مجرب

أطعن حينا وحينا أضـــرب ***** إذا الليوث أقبـــلت تــــلتهب

فأجابه أمير المؤمنين "ع":أنا الذي سمتني أمي حيدره

ضـــــرغام آجـــام وليث قسورة *** عـــــبل الذراعين شديد القصره

كليث غابـــات كـــريه المــــنظر ***على الأعادي مثل ريح صرصرة

أكليكم بالسيف كـــيل السندرة *** أضــــــربكم ضـربا يبين الفقره

وأترك القـــرن بقــــاع جــــزره *** أضرب بالســـيف رقاب الكفرة

ضـــرب غــــلام مـــاجد حــزوره *** مـــن يترك الحـــق يقوم صغره

أقـــتل منــهم سبــعة أو عشرة *** فكـلهم أهـل فســوق فـــجره

فلما سمع مرحب هذا الإسم ولى هاربا لعلمه المسبق من احد احبار اليهود بأن قاتله اسمه حيدرة فقابله ابليس في الطريق على هيأة شيخ من شيوخ === فقال له لماذا هربت يا مرحب فأخبره بالأمر فقال له ان في المدينة اكثر من حيدر فلربما لا يكون هو ثم ماذا تقول عنك اليهود وانت هاربا, فحمسه ورجع وتبارز مع ابي الحسنين فعاجله سيدي بضربة حيدرية شقته نصفين ونزل السيف هاويا الى الأرض

وكما جاء في الخبر ان الله تعالى امر جبرئيل ان انزل وادرك سيف علي فنزل جبرئيل بسرعة خاطفة ووضع جناحه تحت السيف لذلك قال جبرئيل حملت مدينة لوط على ريشه من جناحي الى الصباح انتظر الأمر من الله تعالى لأقلب عاليها سافلها ولم اكترث بثقلها وان سيف علي كان علي اثقل من الدنيا.

قال مرحب اخطأت الضربه يا حيدرة قال له تحرك فلما تحرك انفلق قسمتين فكبرالمسلمين فلما رأى اليهود ان زعيمهم قتل انهزموا الى حصنهم وأغلقوه عليهم فجاء امير المؤمنين ومسك باب الحصن بيده المباركة واقتلعه وكان خلف الباب خندقا فوضع الإمام الباب ليكون جسرا تعبر عليه المسلمون ولكنه قصر قدر الذراع فمسكه امير الكون بيده وقال للقوم اعبروا وانا ابو الحسن فعبر القوم على زند علي وفتح الله على يديه وعاد فاستقبله النبي وقبّله.

sumber resmi " https://forums.alkafeel.net/showthread.php?t=9179 "

Rabu, 11 April 2018

coretan fajar

alhamdulilah ala jami'il il gholabat , mulai muhaffadhoh umum , debat ilmiah , bahsul-masail,roan dan agenda lain nya kita mampu ikut berkontribusi dengan maksimal , kalian istimewa kawan !


kang ilham, kang balya,bapak zulfa,bapak shobirin,kang dani,kang sibromulisi
kita mulai dari roan :
1 . pasukan roan yang identik dengan pembaharu diisi oleh orang orang yang kuat dan gak sambat meski tiap hari berkeringat :D, kalian terhebat kawan ! semangat mencari jariyyah lewat bangunanmu tak perlu lagi diragukan ! .

para pembaharu


2.  penunggu gedung lbm yang lebih dikenal dengan para pembahsu ini diwakili oleh orang orang yang punya argumen mematikan, meski kadang-kadang terkesan "safsatoh " , wkwk . mereka semua berjuang tak kalah riang dengan sektor-sektor lainya, kalian tak terkalahkan kawan !! semangat memupuk pengetahuanmu bukan cuma khayalan !

para pembahsu

.3: para pengurus pusat atau lebih akrab disebut orang orang mumet ini tak bisa dianggap sepele kontribusinya , bayangkan kawan , mereka rela mondar-mandir, membuat program yang kadang terkesan arogan :D , mendata kalian , dimarahi para maha guru , dll . kalian mantab kawan ! semangat mengabdimu sangat patut di tiru !
   
orang - orang mumet :d 



oiya, untuk sektor yang belum admin singgung kalian tenang saja , bukannya admin berniat meng-anak tirikan, cuman semata-mata keterbatasan admin dalam mencari refrensi , meski demikian kalian tetap gemilang kawan !ayo berjuang !




inilah beliau , bapak-bapak proklamator kita yang selalu memberikan pendidikan dengan sebaik-baiknya, meluangkan waktu demi mengkontrol musyawarah,lalaran dan semua hal yang terbaik buat kita . terimakasih , njenengan tetap memakai sistem yang jitu,tanpa harus meniru gaza :D 
semoga tuhan meridhoi beliau-beliau , amiinn ..

para kesatria

          من سار على الدرب وصل 
Man saaro alaa darbi wasola
Barang siapa berjalan pada jalannya, maka dia  akan sampai (pada tujuannya)




sekian dulu dari admin , kalo ada foto, data , dan segala tentang proklamator segera hubungi admin ya . hihi ,



Jumat, 02 Maret 2018

- belajar saja -





sayang sekali jika kemujuan dunia internet kurang digeluti para santri , memandang jika saja di jalani dapat membendung paham - paham extrim kanan maupun kiri.
di zaman serba hoax masa kini perlu kiranya bagi kita kaum mayoritas menolak semampu kita , catatan bahwa jihad bukan hanya mengangkat senjata , tapi juga bisa melalui media lainya .

 hahaha..
simak mawon !



sumber asli = http://imaniania5.blogspot.co.id/2013/10/pengertiandefinisi-dan-fungsi-dari-css.html





   Pengertian CSS
CSS adalah singkatan dari Cascading Style Sheets. Berisi rangkaian instruksi yang menentukan bagiamana suatu text akan tertampil di halaman web. Perancangan desain text dapat dilakukan dengan mendefinisikan fonts (huruf) , colors (warna), margins (ukuran), latar belakang (background), ukuran font (font sizes) dan lain-lain. Elemen-elemen seperti colors (warna) , fonts (huruf), sizes (ukuran) dan spacing (jarak) disebut juga “styles”.  Cascading Style Sheets juga bisa berarti meletakkan styles yang berbeda pada layers (lapisan) yang berbeda. CSS terdiri dari style sheet yang memberitahukan browser bagaimana suatu dokumen akan disajikan.  Fitur-fitur baru pada halaman web lama dapat ditambahkan dengan bantuan style sheet.  Saat menggunakan CSS, Anda tidak perlu menulis font, color atau size pada setiap paragraf, atau pada setiap dokumen. Setelah Anda membuat sebuah style sheet, Anda dapat menyimpan kode tersebut sekali saja dan dapat kembali menggunakannya bila diperlukan.

http://yuliakurniasih30.wordpress.com/tag/definisi-css-jenis-jenis-css/

Definisi CSS

Apa itu cssCSS ?
CSS (Cascading Style Sheet) adalah salah satu bahasa desain web (style sheet language) yang mengontrol format tampilan sebuah halaman web yang ditulis dengan menggunakan penanda(markup laguage. Biasanya CSS digunakan untuk mendesain sebuah halaman HTML dan XHTML, tetapi sekarang CSS bisa diaplikasikan untuk segala dokumenXML, termasuk SVG dan XUL bahkan ANDROID.
CSS dibuat untuk memisahkan konten utamadengan tampilan dokumen yang meliputi layout, warna da font. Pemisahan ini dapat meningkatkann daya akses konten pada web, menyediakan lebih banyak fleksibilitas dan kontrol dalam spesifikasi darisebuah karakteristik dari sebuah tampilan, memungkinkan untuk membagi halaman untuk sebuah formatting dan mengurangi kerumitan dalam penulisan kode dan struktur dari konten, contohnya teknik tableless pada desain web.
CSS juga memungkinkan sebuah halaman untuk ditampilkan dalam berbagai style dengan menggunakan metode pembawaan yang berbeda pula, seperti on-screen, in-print, by voice, dan lain-lain. Sementaraitu, pemilik konten web bisa menentukan link yang menghubungkan konten dengan file CSS.
Tujuan utama CSS diciptakan untuk membedakan konten dari dokumen dan dari tampilan dokumen, dengan itu, pembuatan ataupun pemrograman ulang web akan lebih mudah dilakukan. Hal yang termasuk dalam desain web diantaranya adalah warna, ukura dan formatting. Dengan adanya CSS, konten dan desain web akan mudah dibedakan, jadi memungkinkan untuk melakukan pengulangan pada tampilan-tampilan tertentu dalam suatu web, sehingga akan memudahkan dalam membuat halaman web yang banyak, yang pada akhirnya dapat memangkas waktu pembuatan web. 
http://jambispirit.com/berita-15.html

fungsi css

fungsi utama css adalah merancang, merubah, mendisain, membentuk halaman wesite(blog juga website). dan isi dari halaman website adalah tag-tag html, logikanya css itu dapat merubah tag-tag html(yang sederhana) sehingga menjadi lebih fungsional dan menarik.

cara kerja css

cara kerja css itu sangatlah mudah, kita hanya perlu menulis stylenya(selector id dan class tersesuaikan) maka secara otomatis akan bekerja pada document html.
 http://www.indaam.com/2010/04/pemahaman-dasar-dasar-css-dan-ca

Rabu, 21 Februari 2018

" radikalisme "




karena santri harus bisa melawan ide ide tak berpertimbangan dalam pembangunan khilafah, dengan berbekal pengetahuan yang masih taraf dangkal, mereka mengelu elukan bahwa " islam di indonesia itu kurang, masih belum final " , padahal dengan hanya berpegangan pada kaidah fiqh saja kita sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa ini sudah final, sudah aslah, sudah pas dalam konteks kita .

dengan demikian admin sekedar mengingatkan saja , we are nasionalis and agamis !


( sumber: lirboyo.net )

Radikalisme semakin menjadi bahaya laten, seolah semakin sulit dijinakkan karena membawa-bawa nama islam itu sendiri. Radikalisme ibarat berbaur ditengah pemahaman yang kompleks bahwa dulupun katanya “islam juga menyebar dengan pedang”.  Dengan argumen yang tidak dipahami secara kontekstual ini, citra islam semakin tepuruk sebagai agama yang identik dengan kekerasan dimata pemeluk agama lain. Mengembalikan citra islam harus dimulai dari masyarakatnya, dimulai dari individu terkecil, kita sendiri. Kita membentuk pemahaman bahwa islam cinta kedamaian, lalu memperkuat pemahaman tersebut, dan akhirnya menyebarkannya.
Untuk mengurai “konsep baru” tatanan jihad modern yang diusung kelompok radikal, harus kita tinjau baik-baik, bahwa dalam konteks jihad ala mereka sekarang, yang identik dengan proyeksi mendirikan khilafah dan memaksakan diri “kembali ke sejarah” dengan membawa kembali konsep-konsep lama yang sebenarnya jika diterapkan sekarang justru membawa mafsadah, kerusakan dalam bahkan sampai pada skala nasional, seperti memaksakan hudud, hukuman tradisional islam, yang parahnya justru ditangani sendiri, bukan dipasrahkan kepada pemerintahan yang sah. Atau memaksakan “adanya kembali perbudakan” kepada pemeluk agama selain islam.
Sebenarnya hal ihwal tentang “diangkatnya” syari’at islam dari muka bumi sudah jauh diprediksi oleh Nabi Muhammad SAW semasa sugeng beliau, beliau pernah bersabda:
تشبثت بالتي تليها و أول نقضها الحكم و أخرها الصلاة
Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah salat.” (HR. Al-Hakim)
Satu persatu hukum syari’at yang dulu ada pada zaman nabi akan tidak ditemukan dan diamalkan lagi dikurun-kurun setelahnya. Perlahan-lahan, hingga yang terakhir ditemukan masih diamalkan  adalah salat. Menyikapi hal ini, KH. Maimun zubair menegaskan, “Hukum-hukum qur’any dan syari’at yang sudah tak mampu lagi kita amalkan tidak seyogyanya untuk diubah oleh kita sendiri, apalagi dengan mengaku-ngaku berijtihad dan beristinbaht. Kewajiban kita, hanyalah tetap mengamalkannya semampu kita untuk kita sendiri, keluarga kita, pembantu, dan orang-orang yang berada dibawah kekuasaan kta.[1] Beliau lalu mengutip penggalan surat Al-Baqoroh ayat 286, Allah SWT tidak mungkin membebankan kepada kita apa yang tidak mampu kita lakukan.
Lebih khusus, tema permasalahn jihad seperti yang mereka usung, terkesan terlalu memaksakan untuk dipraktikan sekarang. Meskipun tingkat prioritasnya fardhu kifayah, namun kita juga sebenarnya bisa memaknainya bukan dari sudut pandang tekstual, namun sudut pandang kontekstualnya. Mengartikan bahwa jihad adalah dengan dakwah lisan merupakan salah satu contohnya. Jika terlalu memaksakan diri dengan tindakan ceroboh yang bersifat merusak dan mengganggu stabilitas kemananan, justru hanya akan timbul bahaya lain yang lebih besar dari arah yang berbeda. Sangat bertentangan dengan konsep kaidah fiqh Dar’ul mafasid muqodddam ‘ala jalbil mashôlih, upaya menolak kemafsadahan lebih diutamakan daripada tindakan yang menuai kemaslahatan. Masih dalam satu pembahasan, kata KH. Maimun Zubair, “Mengupayakan jihad, hal ini termasuk salah satu hukum fardu-fardhu kifayah dalam agama islam. Dan kita yakini keberadaannya hingga hari kiamat. Akan tetapi, karena sulit dan tidak memungkinkannya untuk dilakukan di zaman seperti sekarang, hilanglah esensi hukum fardhu kifayahnya. Hal ini disebabkan tidak adanya lagi, imam ataupun amir yang mengomandani tentaranya untuk berjihad fî sabîlillâh dan menjadi barisan tentara kaum muslimin.[2]
Konsep Mashlahat, menangkal radikalisme
Islam tidak pernah mengajarkan radikalisme. Maqoshid al-syar’iyyah sangat menakar konsep maslahat yang jauh dari konsep yang ekstrem. Dari tema-tema dan pembahasan yang ada, konsep maslahat sangat lentur dan bisa beradaptasi dengan situasi. Sehingga memungkinkaan untuk diputuskan hal terbaik. Bukan hanya sekedar memaksakan diri dengan tendensi, yang dipahami secara terbatas dan literal. Kalau kita melihat contoh-contoh parsialnya, dalam kasus furu’iyyah fiqh akan kita temukan betapa islam memperhatikan betul kemaslahatan hambanya. Sesuai tujuan syari’at yang membawa tatanan sosial maju, beradab, dan bermartabat. Syaikh ‘Izzuddin bin ‘Abd Al-Salâm[3], seorang tokoh kenamaan islam yang bergelar Sulthânul ‘Ulamâ dari Mesir menulis dalam kitabnya, “Segala apa yang ada dalam syari’at adalah mashlahat, adakalanya menolak kemafsadahan, adakalanya mendatangkan kemaslahatan  ketika engkau mendengar Allah berfirman, ‘wahai orang-orang yang beriman’ maka renungkanlah baik-baik wasiat-Nya setelah panggilan yang diserukan-Nya. Maka taka akan kau temukan selain kebajikan yang -Ia dorong untuk kau lakukan, atau keburukan yang -Ia larang untuk kau lakukan atau kedua-duanya.[4]
Beliau memiliki sebuah kitab tentang konsep dan kajian mashlahat. Sebuah diskursus falsafi tentang maqoshid syar’iyyah. Dalam kajiannya beliau membuat gebrakan untuk tidak memakai kaidah fiqh yang banyak dalam upaya mengakomodir fiqh, seperti kajian-kajian para pendahulu beliau. namun cukup dengan sebuah patron, i’tibarul mashalih wa dar’ul mafasid, mempertimbangkan kemaslahatan dan menolak kemafsadahan. Dengan satu kaidah ini, dianggap sudah cukup untuk mengakomodir maqoshidus syari’ah yang bercita-cita untuk menggapai kesejahteraan umat manusia (masholihil anam).
Ringkasnya, segala apa yang diperintahkan -Nya dan rasul-Nya tidak begitu saja berhenti pada ajakan untuk menaati tuntunan dan menjauhi larangan. Tentu saja akan ada maksud tersembunyi  dalam beberapa hal. Sekedar menyebut beberapa contoh, diwajibkannya melaksanakan zakat bagi umat islam memiliki maksud tersendiri untuk pengentasan kemiskinan. Lalu, agar saat merayakan hari raya  semua umat muslim dapat sama-sama memiliki “suguhan”. Maka dari itu, zakat diharuskan memakai -dalam istilah fiqhnya –qȗtul balad, makanan pokok didaerah masing-masing. Bukannya setiap orang harus mengeluarkan kurma untuk zakat. Lalu dilarangnya berzina untuk memurnikan garis keturunan, dan dilarangya menikahi kerabat dekat supaya terhindar dari memiliki keturunan yang terbelakang mental.
Mencontoh kisah lama sahabat besar Umar bin Khattab RA yang pernah tidak memberlakukan hukuman potong tangan bagi para pencuri di masa-masa krisis, kita tentu sedikit dapat lebih mengerti jikalau maslahat juga akan dipertimbangakan dalam urusan agama. Sebab islam tidak selalu hanya berisi aturan-aturan tegas yang mengikat. Sewaktu nabi Muhammad SAW tengah dalam perjalanan, pernah beliau menganjurkan para sahabatnya tidak berpuasa. Dianjurkannya berbuka, bahkan belau sendiri yang memberikan contoh.
Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk mendirikan kemaslahatan-kemaslahatan yang beragam. Akan tetapi sebagian diantaranya dikecualikan untuk tidak diperintahkan karena beberapa hal. Ada kalanya karena masyaqoh, keberatan dalam menjalankannya, atau terjadi mafsadah ketika menjalankannya. Allah juga melarang mafsadah-mafsadah yang beragam. Dan sebagian dikecualikan entah karena masyaqoh atau ada suatu maslahat tersendiri.[5]
Sejenak merenung, islam jangan pernah dipahami secara sekilas. Karena ia memiliki makna dalam yang jauh untuk diungkapkan dengan kata-kata. Perlahan-lahan, kita akan tahu cara yang terbaik untuk bertindak dan bersikap menghadapi zaman yang kian berkembang dengan pemahaman utuh tentang islam.[]
[1] Ulama Al-Mujaddidun Hal. 14.
[2] Ibid. Hal. 12
[3] Syaikh ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam, memiliki nama lengkap Syaikh Abu Muhammad ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdissalam (w. 660 H). Ulama dari Mesir yang bermadzhab syafi’iyyah dan mumpuni dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti tafsir, fiqh, ushul fiqh, dan gramatika arab. Beliau dikenal sebagai sulthanul ‘ulama bin nash rasulillah. Saking luasnya ilmu penguasaan ilmu beliau, Jamaluddin ibn Hajib sampai mengatakan kalau ilmunya mengungguli Imam Al-Ghazali.
[4] Qowa’idul Ahkam fi Masholihil Anam Hal. 11
[5] Ibid. Hal. 7

" waktu "

Syaikh ‘Ishomuddin bin Yusuf al-Balkhy tiba-tiba sangat buru-buru. Pakar fikih kenamaan madzhab Hanafiyyah ini baru saja mendengar sebuah permasalahan tentang ilmu yang baru diketahuinya. Spontan beliau membeli sebuah pena. Karena beliau sadar waktu terus berjalan tak akan kembali. Dan kesempatan yang sama untuk mencatat faidah tersebut hampir mungkin tak akan terulang.
Sepenggal kisah tersebut mengingatkan kita dengan ungkapan tak asing bagi para sufi: waktu umpama pedang. Ia tak hanya tajam, tapi setiap saat bisa “memangsa” siapa saja yang tak benar-benar bisa memanfaatkannya. Seumpama pisau bermata dua.
Kita adalah sebuah keniscayaan, untuk melewati waktu tanpa sedetikpun bisa menghentikannya. Barangkali sesuatu yang paling berharga yang kita miliki saat ini adalah waktu. Sebab waktu yang kita miliki hari ini memuat kesempatan-kesempatan yang hampir-hampir tak mungkin terulang esok. Sebab waktu yang kita miliki hari ini bukanlah yang akan kita miliki esok hari, jika kita punya tentunya. Karena kapan nafas berhenti tak ada yang tahu.
Allah SWT tidak hanya sekali menggunakan sumpah atas nama waktu dalam kitab suci. Di beberapa mukadimah surat, Ia sebutkan demi masa, demi waktu terbitnya mentari, demi waktu fajar, atau demi malam hari. Sebuah bukti tegas yang lebih dari cukup untuk membuat kesimpulan bila waktu tak ternilai harganya. Sebab Allah SWT tak akan bersumpah sia-sia untuk hal yang “tak berguna”.
Barangkali filosofi tentang “waktu paling berharga” yang muncul disela-sela tafsiran ayat pertama surat al-‘Ashr oleh Imam Fakhr al-Razi patut kita renungkan kembali. Apa yang diungkapkan beliau dengan penyampaian yang hiperbolik itu ada benarnya. “Sisa hidup seseorang tak ternilai harganya. Andai kata engkau berdosa selama seribu tahun, kemudian disaat-saat terakhir hidupmu kau bertobat, maka balasannya adalah masuk surga untuk selama-lamanya. Maka kau akan tahu, saat-saat terbaik dalam hidupmu adalah saat-saat terakhir itu.”[1] Tentu saja, sebab andai saja beberapa jam terakhir itu bukan digunakan untuk bertobat, ceritanya akan lain.
Apa yang diungkapkan Imam al-Razi bukan dongeng. Kisah semacam itu pernah terjadi. Dahulu, Amr bin Uqaisy RA –walau tidak sampai berusia seribu tahun—adalah salah satu sahabat beruntung yang masuk surga sebelum sempat mendirikan salat satu rakaatpun.  Beliau beriman kepada Rasul saat terjadinya perang Uhud. Dibalik baju zirah, beliau wafat dalam keadaan beriman, hanya berselang tak berapa lama setelah hidayah datang datang ke lubuk hatinya. Yang patut kita garis bawahi adalah, alangkah berharganya waktu sekian jam terakhir dalam hidup sosok sahabat Nabi tersebut. Tentu saja sebab waktu itu digunakan semestinya. Dan kisah kita semua seharusnya sama.
Waktu adalah salah satu dari nikmat yang tak mampu kita “hitung”. Namun banyak orang dengan mudah sering melupakannya. “Dua nikmat yang banyak manusia merugi olehnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari) Kesehatan, karena tak digunakan seyogyanya, demikian juga waktu senggang: banyak yang terbuang percuma. Allah SWT Maha Benar, setelah sumpah demi masa –dalam surat al-‘Ashr—Ia melanjutkan firman-Nya, “kecuali orang-orang yang beriman, dan beramal baik”. Dalam artian, menggunakan waktu semestinya.
Kalau ingin tahu lebih jauh, tanyakan betapa berharganya waktu pada orang-orang yang diambang eksekusi: mereka yang esok pagi hidupnya diujung bedil. Atau pada penghuni neraka yang berteriak meronta, “Tuhanku, kembalikan aku ke dunia. Janjiku akan berbuat kebaikan”. Tapi kita sudah tahu itu jerit yang sia-sia, sebab Ia tak peduli lagi pada mereka, dan matahari yang sama tak akan terbit dua kali.
“Waktu menyimpan banyak keajaiban. Ia membuat orang memiliki kebahagiaan dan kesedihan, sehat dan sakit, kaya dan miskin. Bahkan ada yang lebih menakjubkan saat bicara waktu: akal tak mampu menghukumi ketiadaannya. Karena bagaimanapun juga waktu terbagi. Menjadi tahun, menjadi bulan, menjadi hari, dan menjadi jam. Lantas bagaimana mungkin ia tiada?
Tapi akal juga tak mampu menghukumi kalau ia ada. Karena masa pada detik ini tak bisa terbagi-bagi, sementara masa lalu dan masa depan hanyalah kealpaan. Lantas bagaimana mungkin ia ada?” –Fakhr al-Razi (1150 M-1210 M).



[1] Tafsir Mafatihul Ghaib. Juz 32 Hal. 84 Darul Fikr. 1981

SAFARI PROKLAMATOR KORWIL BRAWIJAYA